Istilah Makanan Yang Berkaitan Dengan Babi..
Mungkin banyak umat Islam tidak tahu bahwa label label yang bertulis 'This product contain substance from porcine.Sebenarnya bermaksud 'Produk ini mengandungi bahan daripada babi. Selain itu, antara label yang kerap digunakan adalah 'The source of gelatin capsule is porcine' yang bermaksud 'Kapsul dari gelatin babi.
Berikut antara istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandungi unsur babi:
1. Pork: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. Swine: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi.
3. Hog: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. Boar: Babi liar.
5. Lard: Lemak babi yang digunakan bagi membuat minyak masak dan sabun.
6. Bacon: Daging hewan yang disalai, termasuk babi.
7. Ham: Daging pada bagian paha babi.
8. Sow: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. Sow Milk: Susu babi.
10.Pig: Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11.Porcine: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang perobatan untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Sebarkan kepada semua saudara-saudara kita agar lebih berhati-hati. Semoga Allah S.W.T akan membalas jasa baik anda dan semoga Allah memelihara kita di dunia dan di akhirat.
.
Mungkin banyak umat Islam tidak tahu bahwa label label yang bertulis 'This product contain substance from porcine.Sebenarnya bermaksud 'Produk ini mengandungi bahan daripada babi. Selain itu, antara label yang kerap digunakan adalah 'The source of gelatin capsule is porcine' yang bermaksud 'Kapsul dari gelatin babi.
Berikut antara istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandungi unsur babi:
1. Pork: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. Swine: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesis babi.
3. Hog: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. Boar: Babi liar.
5. Lard: Lemak babi yang digunakan bagi membuat minyak masak dan sabun.
6. Bacon: Daging hewan yang disalai, termasuk babi.
7. Ham: Daging pada bagian paha babi.
8. Sow: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. Sow Milk: Susu babi.
10.Pig: Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya bermaksud babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11.Porcine: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang perobatan untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Sebarkan kepada semua saudara-saudara kita agar lebih berhati-hati. Semoga Allah S.W.T akan membalas jasa baik anda dan semoga Allah memelihara kita di dunia dan di akhirat.
.
3 KUNCI KE-SUKSESAN ][
☑ Man Jadda Wa Jadda [Siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil]
☑ Man Shobaro Zafiro [Siapa yang bersabar akan beruntung]
☑ Man Saro Darbi Ala Washola [Siapa yang berjalan di jalur-Nya akan sampai]
Semoga kita semua bisa melaksanakannya..
Aamiin
☑ Man Jadda Wa Jadda [Siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil]
☑ Man Shobaro Zafiro [Siapa yang bersabar akan beruntung]
☑ Man Saro Darbi Ala Washola [Siapa yang berjalan di jalur-Nya akan sampai]
Semoga kita semua bisa melaksanakannya..
Aamiin
( HADIST ) GABUNGAN AMAL PERINGAN UJIAN - Rasulullah SAW Bersabda : Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa hapus dengan shalat, puasa, sedekah dan nahi munkar (HR. Bukhari dan Muslim)
Cerita Tentang Ghibah
kisah ini pernah terjadi pada Syaikhul Akbar Waliyullah
Junaidi Al Bagdadi, ketika sedang berada di masjid menunggu jenazah yang akan disembahyangi. Tiba-tiba datang seorang pengemis yang meminta-minta, melihat hal itu beliau berkata dalam hati: “Andaikan pengemis itu mau berusaha, niscaya lebih baik baginya dan tentunya tidak jadi pengemis.” Kemudian malam harinya
beliau bangun sebagaimana biasa, untuk melakukan shalat malam dan zikir. Tapi tidak biasa-biasanya beliau merasa sangat berat di dalam melaksanakannya, akhirnya beliau hanya duduk hingga tertidur, di dalam tidurnya bermimpi disuguhi hidangan yang masih tertutup rapi. Kemudian dibukanya dan beliau sangat terkejut ketika melihat tumpukan daging, di antaranya ada tersembul wajah pengemis yang tadi siang ada di depan masjid. Belum lepas rasa kaget beliau, terdengar suara lantang: “Makanlah daging itu, karena kamu
telah mengghibah orang tersebut. “Beliau baru ingat kejadian tadi siang dan terlintas dalam hati: “Padahal aku hanya bicara dalam hati, tidak sampai membicarakan kepada orang lain.” Kemudian langsung dijawab: “Orang yang seperti kamu tidak layak melakukan ghibah, sekalipun dalam hati, seolah-olah kamu tidak mengerti hikmah Allah. Karena itu, kamu harus meminta maaf kepadanya.” Lalu beliau terbangun dan bergegas mencari pengemis. Selang beberapa hari kemudian,
baru bertemu dengan pengemis itu di sebuah sungai. Beliau perlahan-lahan berjalan mendekati pengemis tersebut sambil mengucapkan “Assalamu’alaikum.” “Wa’alaikumussalam,” jawab pengemis. Sebelum beliau lebih dekat dan sempat
berbicara, pengemis tersebut lebih dulu bertanya: “Apakah kamu akan mengulangi lagi, wahai Abul Qasim?” “Tidak,” jawabnya. Kemudian pengemis tersebut berkata lagi: “Sudah pulanglah, semoga Allah mengampuni dosamu.”
Ghibah dapat dikategorikan pembunuhan martabat orang lain, karena dengan menggunjing seseorang berarti sama halnya menyiksa secara perlahan-lahan dan membenamkan kehormatannya. Sebagai dampaknya, orang yang menjadi korban akan kehilangan kepercayaan orang lain dan dapat menutup pintu-pintu rezeki baginya.
Maka sudah selayaknya, bagi orang-orang yang suka ghibah tergelincir ke dalam jurang neraka, akibat dari perkataannya sendiri. “Sesungguhnya adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh perkataan itu (yang dalamnya) lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat.” (HR.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra.).
Junaidi Al Bagdadi, ketika sedang berada di masjid menunggu jenazah yang akan disembahyangi. Tiba-tiba datang seorang pengemis yang meminta-minta, melihat hal itu beliau berkata dalam hati: “Andaikan pengemis itu mau berusaha, niscaya lebih baik baginya dan tentunya tidak jadi pengemis.” Kemudian malam harinya
beliau bangun sebagaimana biasa, untuk melakukan shalat malam dan zikir. Tapi tidak biasa-biasanya beliau merasa sangat berat di dalam melaksanakannya, akhirnya beliau hanya duduk hingga tertidur, di dalam tidurnya bermimpi disuguhi hidangan yang masih tertutup rapi. Kemudian dibukanya dan beliau sangat terkejut ketika melihat tumpukan daging, di antaranya ada tersembul wajah pengemis yang tadi siang ada di depan masjid. Belum lepas rasa kaget beliau, terdengar suara lantang: “Makanlah daging itu, karena kamu
telah mengghibah orang tersebut. “Beliau baru ingat kejadian tadi siang dan terlintas dalam hati: “Padahal aku hanya bicara dalam hati, tidak sampai membicarakan kepada orang lain.” Kemudian langsung dijawab: “Orang yang seperti kamu tidak layak melakukan ghibah, sekalipun dalam hati, seolah-olah kamu tidak mengerti hikmah Allah. Karena itu, kamu harus meminta maaf kepadanya.” Lalu beliau terbangun dan bergegas mencari pengemis. Selang beberapa hari kemudian,
baru bertemu dengan pengemis itu di sebuah sungai. Beliau perlahan-lahan berjalan mendekati pengemis tersebut sambil mengucapkan “Assalamu’alaikum.” “Wa’alaikumussalam,” jawab pengemis. Sebelum beliau lebih dekat dan sempat
berbicara, pengemis tersebut lebih dulu bertanya: “Apakah kamu akan mengulangi lagi, wahai Abul Qasim?” “Tidak,” jawabnya. Kemudian pengemis tersebut berkata lagi: “Sudah pulanglah, semoga Allah mengampuni dosamu.”
Ghibah dapat dikategorikan pembunuhan martabat orang lain, karena dengan menggunjing seseorang berarti sama halnya menyiksa secara perlahan-lahan dan membenamkan kehormatannya. Sebagai dampaknya, orang yang menjadi korban akan kehilangan kepercayaan orang lain dan dapat menutup pintu-pintu rezeki baginya.
Maka sudah selayaknya, bagi orang-orang yang suka ghibah tergelincir ke dalam jurang neraka, akibat dari perkataannya sendiri. “Sesungguhnya adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh perkataan itu (yang dalamnya) lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat.” (HR.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra.).
Posted on 10 September 2012 by Taufiq
Jangan sakiti saudaramu sesama muslim dengan menyebarkan kabar buruk.
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS.33:58)
Firman Allah Swt, “Dan janganlah kamu ikuti orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah”. (QS.68:10)
Dosa besar dan akan ditimpa laknat Allah, akibat dari lidah selain Fitnah ialah Namimah (Menghasut), yakni menyampaikan pembicaraan seseorang kepada orang lain dengan tujuan menciptakan perselisihan dan fitnah.
Fitnah dan namimah menjauhkan dirinya dari surga. Sabda Rasulullah SAW : “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ghibah / menjelekkan orang lainpun termasuk hal yang dilarang. Rasulullah bersabda melalui Abu Hurairah : “Jika kamu berkata mengenai cerita yang benar berarti kamu melakukan Ghibah, jika tidak benar berarti kamu memfitnahnya”.
Wamin ma’asyi lisan, “Alghibatu”
Dari sebagian maksiat lisan adalah ghibah/menjelekkan orang lain.
Dari sebagian maksiat lisan adalah ghibah/menjelekkan orang lain.
“Latair ahadan bima fihi”
Jangan mencela, membicarakan kejelekkan orang lain baik di depannya atau di belakangnya kepada seseorang oleh suatu pembicaraan yang dikerjakan oleh orang yang dibicarakan.
“Wala kafaarotun ligiibati hatta yas tahilu au yastaghfir lahu”
Tidak ada jalan kifarat/taubat kepada orang yang membicarakan kejelekkan orang lain kecuali orang itu meminta halal kepada orang yang dibicarakan dan minta maaf.
Syaikh Abdurrahman As Sa’di RA berkata, “Termasuk kesalahan yang berat adalah langsung menerima perkataan sebagian orang yang memburuk burukkan orang lain, lalu timbul benci dan celaan (karena cerita tersebut). Dengan inilah dapat diketahui kadar agama seseorang”. (Ar Riyadl An Nadlirah hal 209)
Salam !
Sumber: Kajian Tematis Al Quran dan As Sunnah (blackberry 284C70C3)
Kemasyhuran Kisah
Kisah ini cukup masyhur dan banyak disampaikan oleh sebagian penceramah terutama saat bulan Ramadhan untuk memperingatkan kaum muslimin yang sedang berpuasa agar tidak melakukan perbuatan haram semacam menggunjing.Derajat Kisah
Kisah ini LEMAH. Syaikh al-Albani (Silsilah Abdits Dho’ifah, no.519) menyebutkan hadis:“Sesungguhnya kedua orang wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun berbuka dengna apa yang diharamkan oleh Allah dan keduanya. Salah seorang dari keduanya duduk pada yang lainnya lalu keduanya memakan daging manusia.”
Kemudian beliau (al-Albani) berkata, “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5:431) dari seseorang dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: -lalu rowi hadis ini menceritakan kejadian di atas-. Sanad hadis ini lemah karena ada seorang rowi yang tidak disebut namanya.
Al-Hafizh al-Iraqi (1:211) berkata, ‘Dia seorang yang tidak dikenal.’ Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thoyalisi (1:188), beliau berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Robi dari Yazid dari Anas.’ Sanad ini sangat lemah. Robi’ (yang dimaksud) ini adalah Robi’ bin Shobih, dia seorang yang lemah. Sedangkan Yazid (yang dimaksud di sini) adalah Yazid bin Aban ar-Ruqosyi, dia seorang yang matruk (hadisnya ditinggalkan).”
Pelajaran dari Kisah
Pelajaran pertamaKendati diketahui bahwa hadis ini lemah, janganlah seorang pun beranggapan bahwa ghibah (menggunjing orang lain) saat puasa diperbolehkan. Pembahasan tentang lemahnya hadis ini sama sekali tidak menunjukkan hal itu. Akan tetapi, perlunya dibahas tentang kelemahan kisah ini hanya untuk menunjukkan bahwa kisah ini tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengenai masalah ghibah, tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa ghibah adalah haram, baik pada saat puasa maupun tidak. Ketika menafsirkan Surat Al-Hujurot ayat 12 di atas, Imam Ibnu Katsir berkata, “Ghibah haram menurut kesepakatan para ulama dan tidak ada perkecualian sedikit pun selain yang lebih kuat masalahnya seperti untuk jarh dan ta’dil atau untuk sebuah nasihat.”
Imam al-Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa ghibah merupakan dosa besar.”
Terlalu banyak dalil yang menunjukkan atas hal itu, di antaranya adalah ayat di atas dan sabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Dari Anas beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pada saat di-mi’raj-kan saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Maka aku bertanya, ‘Wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia (berbuat ghibah, pen.) dan mencela kehormatan orang lain’.” (HR. Abu Dawud: 4878, lihat Shohih Targhib: 2839)
Di samping itu, orang yang melakukan ghibah saat berpuasa tidak akan berpahala. Dari Abu Hurairah beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan haram dan malah mengerjakannya, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya’.” (HR. al-Bukhori)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah perisai, maka jangan berkata kotor, dan jangan berbuat kebodohan. Jka ada seseorang yang memerangimu atau mencelamu maka katakanlah: ‘saya sedang puasa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Pelajaran Kedua
Apakah ghibah membatalkan puasa ataukah tidak? Jawabannya, ghibah dan perbuatan haram lainnya tidaklah membatalkan hakikat puasa. Hanya perbuatan haram tersebut bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa, sebagaimana keterangan di atas. Sementara itu, Imam Ibnu Hazm menganggap bahwa semua perbuatan haram tersebut bisa membatalkan puasa seseorang. Beliau berkata (Al-Muhalla, no. 734), “Puasa juga bisa batal dengan menyengaja berbuat maksit, apa pun perbuatan maksiat tersebut tanpa ada satu pun yang terkecuali, jika dia melakukannya sengaja dan ingat kalau sedang puasa. Seperti menyentuh atau mencium selain istrinya, berdusta, ghibah, namimah (mengadu domba), sengaja meninggalkan sholat, berbuat zhalim (aniaya), atau perbuatan haram lainnya.”
Namun, yang benar –insya Allah- adalah pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa ghibah tidaklah membatalkan puasa. Wallahu a’lam.